Pertengahan tahun 2017 yang lalu, saya dan calon suami di sibukan dengan pembuatan dokumen untuk mengundang keluarga saya ke Perancis yaitu ibu dan seorang kakak.
Tujuan kedatangan mereka untuk menghadiri pernikahan saya yang akan berlangsung di negara Napoleon ini, yaitu Perancis.
Karena acara tersebutlah saya meminta mereka untuk datang kesini.
Jadi dokumen apa saja yang telah saya persiapkan ?
Kami mempersiapkan dokumen yang ada di list TLS Contact yaitu Visa Kunjungan Keluarga kurang dari 90 hari.
Jangka waktu mereka tinggal di Perancis yaitu selama hampir 2 bulan dan juga karena ada hubungan keluarga dengan saya maka sama halnya jenis visa (Visa kunjungan keluarga) inilah yang kami siapkan dan ditujukan ke TLS.
Yuk di simak daftar berikut jika ada di antara kalian yang ingin mengundang keluarga khususnya si ibu / orang tua untuk datang ke Perancis.
Tetapi wajib kalian ingat, proses ini saya jalani di tahun 2017. Jika untuk tahun setelahnya saya kurang yakin apakah prosesnya sama atau tidak.
Pihak pengundang, yaitu saya dan beberapa sponsor di Perancis:
1. Saya
- Akte kelahiran, KTP, Passport, Kartu Keluarga –fotokopi.
- Carte de Séjour –fotokopi*.
- Rekening bank selama 3 bulan terakhir –fotokopi (saya melampirkan rekening bank saya yang ada di Indonesia, karena di perancis saya belum membuka tabungan, jadi cukup bank indo juga tidak masalah yang penting atas nama si pengundang).
2. Calon suami saya dan kedua calon mertua
Mengapa banyak sekali yang sponsor keluarga saya ? karena dengan banyaknya sponsor maka besar kemungkinan visa akan di terima dengan cepat.
Berikut daftar dokumen yang di persiapkan :
- CNI (Carte Nationalité d’Identité) + Passport –fotokopi.
- Rekening bank selama 3 bulan terakhir –fotokopi.
- Surat keterangan kerja –fotokopi. (Jika orang tua calon suami pensiun tidak perlu di lampirkan).
- Slip gajih selama 3 bulan terakhir –fotokopi.
3. Dokumen tambahan
- Undangan pernikahan –Asli. (Karena tujuan mereka datang yaitu menghadiri pernikahan, maka ini sebagai bukti wajib saya lampirkan)
- Asuransi Perjalanan selama mereka di Perancis.
- Tiket Perjalanan PP (Jakarta-Paris dan Paris-Jakarta ) yang sudah di issued atau di bayar.
- Surat pernyataan dari semua pengundang dengan maksud mengundang, bahasa Inggris & Perancis kemudian di tanda tangani oleh semua pengundang –Asli.
- Surat pernyataan dari semua si pengundang, yang berisi bahwa akomodasi dll akan di tanggung selama mereka di perancis, berbahasa Inggris & Perancis kemudian di tanda tangani –Asli.
- Surat pengesahan tempat tinggal (Attestation d’accueil) yang di keluarkan oleh La Mairie sesuai alamat si pengundang –Asli.
- Surat pernyataan dari La Mairie (Attestation Certificat de Mariage) bahwa kami (saya dan calon suami) akan mengadakan pernikahan –Asli.
- Karena selama keluarga saya akan menetap di appartemen kami, maka kami akan tingal di rumah orang tua calon suami. Jadi surat kepemilikan rumah orang tua calon suami harus di lampirkan juga. Dan membuat surat peryataan bahwa mereka akan tinggal di appartemen yang kami tempati. –Fotokopi
Pihak yang di undang, yaitu keluarga yang ada di Indonesia :
- Formulir Asli .
- Foto ukuran 3.5cm x 4.5cm, foto berwarna dengan latar belakang putih.
- Rekening bank 3 bulan terakhir.
- Akte kelahiran, KK dan KTP.
- Passport baru dan yang lama.
- Jika mempunyai usaha lampirkan juga SIUP-nya.
- Surat pernyataan dari salah seorang kelurga yang berada di Indonesia untuk menjamin bahwa mereka akan kembali ke indonesia Asli.
Setelah dokumen lengkap, kamipun langsung mengirim dokumen-dokumen tersebut ke indonesia.
Pada saat dokumen telah sampai, mereka pun akhirnya langsung mendatangi pihak agent yang telah kami percayakan yaitu Bayu Buana,
Karena mereka (ibu dan kakak) tidak berdomisili di jakarta.
Salah satu solusi yaitu melalui agent agar lebih mudah pengurusannya, secara mereka belum pernah mengurus visa sendiri, dan selalu memakai jasa travel agent..
alah satu solusi yaitu melalui agent agar lebih mudah pengurusannya, secara mereka belum pernah mengurus visa sendiri, dan selalu memakai jasa travel agent..
Maka beginilah kronologi proses Visa yang saya dan keluaraga jalani:
- Pada tanggal 22 december 2017, dokumen yang telah lengkap akhirnya di kirim ke TLS Contact yang ada di Jakarta.
- 27 december 2017 mereka mendapatkan jadwal biometrik (sidik jari) di TLS.
- 3 januari 2018 akhirnya mereka di beritahu bahwa passport mereka telah sampai di TLS Contact dan bukan lagi berada di kedutaan.
- 4 januari 2018 kabar berita dari agent yang ada di jakarta memberitahukan bahwa Visa telah di Approve dan passport akan di kirim ke kota dimana mereka berdomisili.
- 22 februari 2018 mereka sampai di Paris setelah perjalanan yang cukup panjang.
Voilà kami pun bertemu di musim dingin setelah 3 tahun tidak bertatap muka secara lansgung. Proses visa sangat mudah asal kita teliti dalam menjalani proses tahapan tersebut.
* Jika Carte de Séjour dalam proses perpanjangan, maka bisa lampirkan fotokopi Récepissé dan jangan lupa untuk membuat surat yang menjelaskan bahwa CDS sedang dalam proses perpanjangan.
Oh iya untuk dokumen yang telah di fotokopi khususnya dokumen yang asli dari Perancis, seperti CNI, rekening bank dll kami meminta pihak La Mairie untuk memberikan stamp dan di tanda tangani agar lebih meyakinkan.
Sebelum mereka stamp kami haru melampirkan dokumen aslinya ke mereka.
Semoga sukses untuk kalian yang ingin mengundang ibu, bapak dan keluarganya untuk ke Perancis.
Jangan sungkan untuk bertanya kepada saya dangan melalui kontak yang ada di menu 🙂
Silvi
nelzcain
Hi mba trima kasih untuk blognya sangaf membantu, tapi apa bisa saya minta alamat email atau wa untuk menanyakan tentang visa..
Semoga mba bisa bantu saya kasih informasi, terima kasih
Silvi ApriliaPenulis Artikel
Hai mba, kalau mau tanya-tanya boleh email saya ke : aku.di.perancis@gmail.com