Carte atau Titre de Séjour

Artikel ini yaitu mengenai Carte atau Titre de Séjour Perancis,. Walaupun sekarang adalah hari ulang tahun saya, tetapi saya tidak membahas tentang ulang tahun.

Yap tepat di hari ini di tanggal 12 April adalah tanggal kelahiran saya.

Dan sudah kedua kalinya saya berulang tahun di Perancis.

Tahun sebelumnya di Saint-Malo, Bretagne.

Untuk artikel ulang tahun saya, akan saya bahas di artikel selanjutnya ya 🙂 harap bersabar.

Perpanjang di Perancis

Yey ijin tinggal diperpanjang selama satu tahun kedepan dan tidak perlu lagi mudik ke Indonesia untuk perpanjang visa, tepatnya di Jakarta, apalagi yang seperti saya yang berdomisili di Balikpapan harus terbang ke Jakarta jika saya ingin memperloleh visa lagi.

Tetapi syukurlah ijin tinggal saya bisa diperpanjang disini, Perancis.

Sebenarnya ijin tinggal Carte atau Titre de Séjour  sudah  saya dapat dari beberapa bulan yang lalu, tetapi saya baru membuatkan artikelnya sekarang.

Mungkin ada beberapa dari kalian yang sedang mencari informasi untuk memperpanjang ijin tinggal yang status visanya adalah : Visitor Visa Long Séjour dan Tipe visa D.

Nah di artikel inilah yang sangat tepat untuk memdapatkan informasinya.

Persiapan dokumen

Masa berlaku visa saya berakhir di bulan Desember 2015, sementara si A dan keluarganya, mereka semua menginginkan saya untuk merayakan Natal bersama mereka.

Kemudian kami berdua (saya dan si A) mencari informasi cara memperpanjang visa yaitu di bulan Agustus, 4 bulan sebelum masa berlaku visa habis.

Dan disalah satu informasi tentang dokumen yang mereka perlukan yaitu : Akte kelahiran dan Kartu Keluarga harus di terjemahkan ke Bahasa Perancis. 

Sementara dokumun tersebut belum saya terjemahkan, akhirnya kami mencari penerjemah tersumpah yang ada di Perancis untuk menerjemahkan dokumen tersebut.

Ada beberapa pilihan penerjemah yaitu :

  1. KBRI Paris
  2. Sugedicom
  3. Mr.Courtout

Setelah mencari informasi, kemudian dokumen-dokumen sudah lengkap akhirnya kami bisa memasukan dokumen-dokumen kami ke Préfecture di departemen tempat saya tinggal.

Préfecture

Semua dokumen saya udah siap maka saatnya saya pergi ke Préfecture tepat di bulan oktober 2015. Bersyukur Préfecture di departemen tempat saya tinggal saya tidak memakai jadwal Rende-Vous atau janji temu, saya langsung datang dan di temani si A berserta ibunya.

Ketika kami sampai, kami mengantri didepan loket untuk memberikan dokumen pembuatan Carte atau Titre de Séjour.

Setelah 5-10 menit salah satu wanita yang bekerja di Préfecture mengecek dokumen-dokumen yang telah saya berikan kebeliau, mereka hanya mengambil fotocopy saja dan yang asli dikembalikan kesaya.

Pada saat semua dokumen dinyatakan OK, saya pun langsung diberi tanda terima yang saya tanda tangani.

Dan tanda terima tersebut atau yang di sebut récépissé bisa kita pakai untuk berpergian di Negara Schengen atau pulang ke Indonesia. Récépissé tersebut sebagai pengganti visa kita yang telah habis masa berlakunya.

Cukup dengan resi ini saya pun bebas berpergian kemana saja.

Dokumen – dokumen yang di perlukan ketika pembuatan Carte atau Titré de Séjour yang pertama kali atau pembaharuan :

  1. Passport beserta Visa dan Stiker Carte de Séjour dari OFII
  2. Akte kelahiran yang di terjemahkan oleh penerjemah di Perancis
  3. Bukti tempat tinggal sang penjamin selama 3 bulan terakhir ( seperti : bukti pembayaran air, gas, internet atau telpon )
  4. Rekening bank sang penjamin selama 3 bulan terakhir
  5. Surat pernyataan kalau sang penjamin bekerja
  6. Identitas diri sang penjamin
  7. Bukti situasi keluarga anda ( Seperti kartu keluarga jika ada, dan di terjemahkan juga )
  8. Bukti pernyataan kalau tidak ada aktivitas bekerja selama di Perancis
  9. Rekening bank pribadi selama 3 bulan terakhir, kalau bisa di terjemahkan ke Bahasa Perancis, tetapi Bahasa Inggris juga boleh
  10. Foto 3,5 x 4,5 sebanyak 4 lembar latar belakang putih
  11. Siapkan materai ( saya membayar 106 € )

Semua dokumen ini harus di foto copy !!

Pengambilan Carte atau Titre de Séjour

Ketika waktu memberikan dokumen  pada saat pengajuan, maka akan menerima resi dari Préfecture.

Seharusnya bisa langsung mendapatkan Carte atau Titre de Séjour di hari pertama tetapi, karena banyak sekali yang ingin membuat kartu tersebut, maka mereka meminta datang kembali untuk pengambilan Carte atau Titre de Séjour yang asli sebelum masa berlaku resi yang mereka berikan habis.

Jadi tepat satu bulan yang lalu sang pacar melepon ke pihak Préfecture untuk menanyakan Carte atau Titre de Séjour saya, apakah sudah selesai dan bisa di ambil atau tidak ? dan mereka pun menjawab bisa diambil besok karena sudah selesai.

Kami heran karena tidak menerima informasi yang didapat dari mereka melalui email maupun telpon.

Untung saja kami berinisiatif untuk menelpon 🙂

Keesokan harinya kami pergi ke Préfecture untuk mengambil kartu tersebut, dan ketika kami mau mengambil kartu, eh si mbak yang ada di kantor tersebut menanyakan untuk Timbre (materai), kamipun bingung Timbre apa ? dan mereka menjelaskan kami harus membeli Timbre seharga 106 € untuk pembuatan Carte atau  Titre de Séjour.

Kami membeli timber bukan di kantor Préfecture , melainkan kami harus berjalan kaki ke kantor yang berjarak ± 500 meter dari tempat pengambilan kartu tersebut, karena Préfecture akan tutup, maka kami harus cepat-cepat pergi membeli Timbre atau Materai.

Untung saja ketika kami kembali ke Préfecture si wanita yang kami temui tadi rela menunggu dan kamipun tidak perlu mengantri, dan untungnya lagi ternyata Préfecturenya tutup agak telat, akhirnya kami dapat Carte atau Titre de Séjour…

Ini dia !!

Contoh Carte atau Titre de Séjour.

Carte atau Titre de Séjour tampak depan
Carte atau Titre de Séjour berbentuk Kartu Tanda Pengenal seperti di Indonesia

Akhirnya urusan perpanjang ijin tinggal untuk satu tahun kedepan selesai juga.

Silvi

22 koment di artikel « Carte atau Titre de Séjour »

    • Sil Aprilia

      Jawab

      Amin yra, makasih Adhya…
      Iya ni ijin tinggal aku masih yang pertahun 😀 mesti bersabar dulu, tapi lumayan kok dari pada setiap 3 bulan mesti pulang pergi indo berat di ongkos 😀

  1. ilmiyas

    Jawab

    Wah ulang taunnya bareng kitaaaa. Kemarin aku juga ulang tahun yang ke-24 hehehe…. Oia, aku liat foto cincin kaka di IG surprise dari yayangnya. Congrats for your double happiness yaaaa :*

    • Sil Aprilia

      Jawab

      Hi Yas, Iya nih big surprise jadinya…

      selamat ulang tahun ya, panjang umur dan sehat selalu…ulang tahun kita bareng tapi beda tahun aja 😀

  2. widi

    Jawab

    Bonjour
    saya mau tanya beebrapa hal tentang visa ke perancis
    1. saya tahun kemarin ke perancis dan visa jangka pendek 35 hari, nah tahun depan saya mau kesana lagi dan stay lebih dari 3 bulan untuk mencari kampus dan bekerja itupun juga permintaan pacar saya kalau bisa stay disana 6 bulan. nah untuk permohonan visanya apakah visa schengen >90 hari atau bagaimana?
    2. kalau pakai visa jangka pendek untuk liburan dan ternyata disana dapat pekerjaan parttime atau fulltime, apakah bisa diperpanjang visanya? dan kalau bisa biayanya berapa dan syaratnya apa saja.
    saya sangat butuh informasinya, karena untuk mempersiapkan dana, dan juga tiket pesawat.
    mohon informasinya,
    merci beaucoup a vous. bonne journee.

    • Sil Aprilia

      Jawab

      Bonjour, merci pour laisser le commentaire ici 🙂 enchantée !

      1. Kalau untuk belajar maupun bekerja lebih dari 3-6 bulan sebaiknya menggunkan student visa (working visa) , karena untuk jenis visa visitor seperti saya tidak diperbolehkan untuk bekerja, kalaupun mau kedua kegiatan tersebut ketika datang menggunakan Visitor Visa Long Séjour diharuskan mengganti jenis visanya di Préfecture.

      2. Ketika menggunakan holiday visa (visa jangka pendek untuk liburan) tetap tidak diperbolehkan untuk bekerja walaupun part time / full time itu artinya anda akan bekerja secara ilegal karena menggunkan holiday visa.

      3. Visa bisa di perpanjajng di sini (Perancis) sesuai dengan jenis visanya. Untuk biaya visa pengajuan pertama kali di jakarta 99 €, kemudian ketika datang di Perancis harus mendatangi ke kantor OFII untuk mendapatkan Carte de Séjour dan biaya 241€ dan yang terakhir saya membayar untuk perpanjang CDS untuk tahun kedua sebanyak 106 € jadi total yang dikeluarkan 446 € atau sekitar Rp 6.441.000 untuk ke-3 dokumen tersebut.

      4. Tolong di cek link ini untuk mengetahui jenis visa yang anda perlukan https://www.tlscontact.com/id2fr/login.php

      Semoga informasinya membantu ya 🙂

      Bonne journée..

      • widi

        Jawab

        Merci pour votre response et enchantee
        tetapi masih sedikit bingung juga, jadi langsung mengajukan visa long sejour kalau mau stay disana. Karena masih mencari pekerjaan dan mungkin akan dicarikan pekerjaannya setelah disana karena masih punya sertifikat delf A2. kalaupun long sejour itu bukannya harus berstatus etudiant ou travailleur ya, karena statusnya disini kan masih mencari.
        je suis desolee parce que bcp de quetions et je ne comprends pas aussi
        Merci, a bientot.

        • Sil Aprilia

          Jawab

          Visitor visa long séjour hanya untuk visiting, bukan untuk bekerja ataupun untuk bersekolah di University dan juga bukan berstatus etudiant atau mencari pekerjaan, kalaupun mau kedua kegiatan tersebut diharuskan untuk merubah status visanya di Préfecture agar tidak menjadi pekerja secara ilegal.

          Jadi satu-satunya jalan untuk stay lebih dari 6 bulan ya harus memakai visa VLS.

          Yang saya tau jika ingin bekerja ataupun study minimal harus level B2 (tergantung jenis pekerjaannya dan jenis universitasnya).

  3. Widi

    Jawab

    Ok, jadi harus visa long séjour dulu, et nanti disananya kerja atau etudiante jadi berubah visa dan ke Préfecture. Biaya perpanjangannya tertera tadi ya 6.1+++++,
    Maaf banyak bertanya, karena biar jelas, karena kedutaan selektif banget,
    A bientôt

    • Sil Aprilia

      Jawab

      Iya biar gampang kalau mau stay llebih lama di Perancis salah satunya itu… 6,1 itu harga tahun lalu, kurang tau kalau untuk thn depan-depannya lagi ya bisa saja berubah 😀 entah lebih mahal atau lebih murah, lebih baik update aja di kedutaan Jakarta untuk harga proses visanya 🙂

  4. agnasatria __

    Jawab

    selamat siang kak, saya mau tanya, kan adik saya sudah punya visa pelajar untuk di perancis ya, harusnya berangkat tahun 2018, tapi dikarenakan ada urusan keluarga yang sangat genting, jadi berangkatnya diundur jadi 2019. Nah yang mau saya tanyakan, biaya perpanjangnya apakah sama dengan pertama kali membuat atau tidak ? dan dilakukan di Jakarta kan ya ? terima kasih.

    salam

    • Silvi Aprilia

      Jawab

      Hai, statusnya pelajar ya ?

      Sepertinya bisa memperpanjang visanya, tetapi mesti tanya (universitas dimana adik kamu belajar) kemana dan kapan perpanjangan dilakukan, karena aku sendiri tidak memakai student visa 🙂

  5. agnasatria __

    Jawab

    selamat sore kak, aku mau tanya-tanya nih.
    adik aku kan sudah punya visa schengen ya, rencana berangkat agustus tahun 2018, tetapi dikarenakan ada urusan keluarga yang sangat genting jadi diundur 1 tahun kedepan, jadi berangkat 2019.
    nah untuk perpanjang visanya itu biayanya apa sama dengan pertama kali kita bikin visa schengen atau tidak ?
    dan di jakarta ya bikinnya, trimss 🙂

    salam

  6. Trie

    Jawab

    Hallo kakak mau nanya untuk akte kelahiran saat pengajuan perpanjangan di perancis apakah harus asli dan apakah harus akte yang terbitkan tidak lebih dari enam bulan sebelumnya ,karena sy baca beberapa artikel harus seperti itu ,mohon di jawab ya kakak terimakasih

    • Silvi Aprilia

      Jawab

      Untuk akta perpanjang visa di perancis selama ini mereka tidak menanyakan jangka waktu. Yang terpenting akta sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang ada di Perancis.

      Tapi itu tergantung masing-masing préfecture dimana km ngajuinnya ya 🙂 karena biasa beda daerah beda peraturan.

  7. Silviana

    Jawab

    Bonjour kak.
    Aku mau nanya kak. apa akte kelahiran translate bahasa inggris udah cukup atau hrs bahasa prancis kak? Suami sy org Belanda yang tinggal d prancis, apa dokumennya hrs d terjemahkan ke bahasa prancis juga? Bukti saya tidak bekerja d prancis cukup tulis tangan? Carte de sejour dari OFII itu apa ya kak?
    Maaf banyak tanya kak. Makasih sebelumnya kak. Have a nice day ❤️

    • Silvi Aprilia

      Jawab

      Hi Silviana,

      Akte kelahiran mesti di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah yg ada di perancis, walaupun suami km WN Belanda krn mesti mengikuti prosedur yg ada di FR.

      Bukti tidak bekerja lbh baik di ketik saja biar rapi 🙂

      Maksudnya Stiker Carte de Séjour ya ? Itu adalah salah 1 dokumen pada saat pertama kali km masuk ke Perancis dan wajib di urus dan di kirim ke kantor immigrasi pada saat km baru sampai di FR.

      Heheheh gpp nanya-nanya, semoga sy bisa menjawab pertanyaannya 🙂

    • Silvi Aprilia

      Jawab

      Hi mba, setahu saya visa Schengen di convert ke long séjour kemungkinan bisa, tergantung préfecture dan kasusnya.

      coba saja mba kontak préfecturenya mba nanti 🙂

  8. Anggun

    Jawab

    Hi Silvi,
    Bagaimana caranya mendapatkan Stiker Carte de Séjour dari OFII? Karena sewaktu di klik link di artikel, tidak ter-direct ke artikel lainnya. Thanks in advance


Kirim koment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.